Marketing Syariah : Bukan Sekedar Marketing Spiritual
Akhir-akhir ini berkembang istilah Marketing Spiritual baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negri, dan ada yang mengertikan Spiritual Syariah adalah pengembangan dari Marketing Value, sedangkan pengertian Marketing Value adalah sebuah produk yang memberikan manfaat lebih kepada para konsumennya. Setelah Marketing Value dilanjutkan dengan jurus yang lebih tinggi yaitu Marketing Spiritual.
Dan aplikasi dari Marketing Spiritual adalah membuat produk lebih dekat lagi dengan para konsumennya, dan untuk negri ini karena mayoritas Muslim maka produknya di namai dan identikan dengan Islam. Dan hal itu syah-syah saja tidak ada yang melarang sedkitipun baik secara hukum buatan manusia (aturan & perundangan negri ini) maupun hukum yang lebih tinggi dari hukum buatan manusia – Hukum Syara’, dalam hal itu masuk dalam kategori mubah, tidak mendapat pahala tapi sekaligus tidak mendapatkan dosa.
Dan aplikasi Marketing Spiritual yang paling mencolok adalah ketika bulan Suci Romadhon datang, seperti yang kita lihat setiap Bulan Romadhon tiba-tiba semua produk menyatakan dirinya paling familier dengan mayoritas penduduk negri ini. Tidak hanya advertising produknya saja yang berubah menjadi soleh atau solehah, akan tetapi juga termasuk event-eventnya juga setali tiga uang. Untuk menggait konsumen negri ini nama-nama eventnyapun disesuaikan dengan nama-nama yang familer didengar dan diucapkan oleh penduduk mayoritas negri ini. Kreatif-kreatif memang iklan dan evet-event yang mereka lakukan. Dan apa yang terjadi jika bulan Romadhon sudah usai ? Bisa ditebak : produk dan tingkah laku produk tersebut kembali ke habitat semula.
Dengan kata lain Marketing Syariah tidak hanya memanfaatkan atau bersifat opurtunis kepada Target Audiens/Marketnya sebagai object habis-habisan untuk sebuah produk. Dan Marketing Syariah tidak boleh hanya menjadi Marketing yang hanya berazas manfaat saja, Ketika ketemu bulan Romadhon menjadi soleh & solehah, ketemu hari besar agama lain, produknya kelihatan lebih suci dari pada para pemeluknya, ketemu hari besar Negri ini berubah tool marketingnya seolah-olah lebih Nasionalis dari pada partai yang mengaku paling Nasionalis sekalipun di negri ini.
Disinilah esensi Marketing Syariah diperlukan, karena sekali lagi Marketing Syariah bukan hanya sekedar Marketing Spiritual yang menempelkan hal-hal yang bersifat Religius sebagai pemanis kemasan sebuah strategi marketing. “Marketing Syariah Beyond Marketing” – Marketing syariah tidak harus vulgar menyajikan sebuah spiritualitas dengan simbol-simbol agama Islam saja, mislanya jilbab, tasbih atau sekedar ucapan yang identik dengan perilaku seorang muslim saja, dan kering dengan ajakan untuk semakin taat kepada Sang Pencipta. Akan tetapi juga tidak boleh bebas sebebasnya karena Marketing Syariah terikat oleh Hukum Syara’. Dan yang paling penting Marketing Syariah tidak hanya berlaku saat bulan Romadhon saja, semua bulan harus tunduk dan taat dengan Hukum Syara’.
Wallaahu a’lam bis-shawaab
Sumber : http://www.muhcivic.com/